"Katakan Tidak pada Korupsi!" Kini, semboyan Demokrat itu dipertaruhkan untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin mangkir satu kali dalam panggilan KPK.
Menanggapi hal itu, Ketua juru bicara Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan bahwa, kasus ini merupakan persoalan pribadi yang bersangkutan. Andi juga tegaskan, jangan menciptakan stigma bahwa Demokrat melindungi koruptor.
"Tidak ada keterlibatan partai di sana. Itu adalah masalah pribadi yang bersangkutan," kata Andi Nurpati dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.
Menurut Andi, Demokrat sudah berkomitmen membantu KPK. Berbagai upaya sudah dilakukan Demokrat untuk membujuk Nazaruddin pulang dan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp142 miliar.
Beberapa petinggi Demokrat juga sudah mencoba mengontak Nazaruddin. Mereka yang sudah menghubungi Nazaruddin di antaranya Ketua Fraksi Jafar Hafsah, Wakil Ketua Fraksi Sutan Bhatoegana, dan Wakil Ketua Umum Demokrat Jhonny Allen Marbun. "Tapi belum ada respons," kata Andi yang juga Ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat ini.
Maka itu, Andi juga meminta publik tidak menjustifikasi bahwa Demokrat melindungi koruptor. Demokrat tetap menghormati proses hukum dan hak asasi Nazaruddin. Demokrat juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kasus ini terjadi pada 2007, saat itu beliau belum menjadi Bendahara Umum Demokrat. Kita harus pisahkan, itu adalah pekerjaan orangnya yang kemudian sekarang menjadi kader. DPP sangat tidak setuju kalau disebut bahwa para koruptor dilindungi Demokrat," tegas mantan anggota KPU ini.
Menanggapi hal itu, Ketua juru bicara Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan bahwa, kasus ini merupakan persoalan pribadi yang bersangkutan. Andi juga tegaskan, jangan menciptakan stigma bahwa Demokrat melindungi koruptor.
"Tidak ada keterlibatan partai di sana. Itu adalah masalah pribadi yang bersangkutan," kata Andi Nurpati dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.
Menurut Andi, Demokrat sudah berkomitmen membantu KPK. Berbagai upaya sudah dilakukan Demokrat untuk membujuk Nazaruddin pulang dan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp142 miliar.
Beberapa petinggi Demokrat juga sudah mencoba mengontak Nazaruddin. Mereka yang sudah menghubungi Nazaruddin di antaranya Ketua Fraksi Jafar Hafsah, Wakil Ketua Fraksi Sutan Bhatoegana, dan Wakil Ketua Umum Demokrat Jhonny Allen Marbun. "Tapi belum ada respons," kata Andi yang juga Ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat ini.
Maka itu, Andi juga meminta publik tidak menjustifikasi bahwa Demokrat melindungi koruptor. Demokrat tetap menghormati proses hukum dan hak asasi Nazaruddin. Demokrat juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kasus ini terjadi pada 2007, saat itu beliau belum menjadi Bendahara Umum Demokrat. Kita harus pisahkan, itu adalah pekerjaan orangnya yang kemudian sekarang menjadi kader. DPP sangat tidak setuju kalau disebut bahwa para koruptor dilindungi Demokrat," tegas mantan anggota KPU ini.
credits : http://politik.vivanews.com/news/read/226210-demokrat--jangan-sebut-kami-lindungi-koruptor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar